Pelayanan Mobil sedot tinja resmi di alihkan dari Disperkim kota lubuk Linggau ke dinas DPUPR per tanggal 29 Januari 2026



Musirawas- mantab.com, 29/1/2026
Lubuk Linggau
Sehubungan dengan penyesuaian regulasi dan aturan yang berlaku, kami informasikan bahwa layanan sedot tinja dan kegiatan sanitasi yang sebelumnya ditangani oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERAKIM) Kota Lubuk Linggau telah dipindahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lubuk Linggau terhitung mulai tanggal 29 Januari 2026.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Lubuk Linggau mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kontribusi semua Masyarakat dalam layanan sedot tinja dan sanitasi selama ini. Kami berharap dengan adanya pemindahan ini, layanan dapat menjadi lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan kualitas sanitasi yang lebih baik lagi.
Dinas PUPR akan melanjutkan layanan sedot tinja dan sanitasi dengan standar yang lebih baik dan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami mohon dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk memastikan kelanjutan layanan yang lebih optimal kedepannya.
Kadis perkim Rio Febrio mengatakan , mulai sekarang bagi masyarakat kota lubuk Linggau yang ingin menggunakan jasa mobil sedot tinja, mulai sekarang bisa berkoordinasi langsung ke dinas PUPR , selama ini dinas perkim sudah melayani dengan maximal tentu pasti nya ada kekurangan,yang masih di perbaiki,saya berharap pelayanan yang di berikan dinas, PUPR, akan lebih baik, dan kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat ke pada kami, ujar kadis perkim Rio Febrio
WARDANI
