Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45)
Menyoroti Pembangunan Mega Proyek Gedung Badminton Kota Lubuklinggau Rp7 Miliar

 

Musirawasmantab.com
Lubuklinggau, 13 November 2025
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih morat-marit, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Lubuklinggau yang justru mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan Gedung Badminton Kota Lubuklinggau (Tahap I) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

LAKI-P45 Sumatera Selatan, Ahlul Fajri, menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 itu dinilai tidak memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat.

“Sementara banyak puskesmas, pustu, dan kantor pelayanan publik seperti kantor lurah di Kota Lubuklinggau yang kondisinya sudah rusak dan tidak layak pakai, pemerintah malah sibuk membangun gedung olahraga yang manfaatnya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat kecil,” ujar Ahlul Fajri.

Menurut hasil penelusuran di sistem LPSE, proyek dengan pagu Rp7 miliar dan HPS Rp6,99 miliar ini dimenangkan oleh CV. Susandie dengan nilai kontrak Rp6,991,240,000. LAKI-P45 menilai, pembangunan gedung ini berpotensi menjadi simbol salah urus prioritas anggaran daerah di tengah kebutuhan publik yang lebih mendesak.

“Kami menilai ada ketimpangan dalam penentuan prioritas pembangunan. Pemerintah seharusnya lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat Lubuklinggau yang sedang sulit. Anggaran sebesar itu seharusnya bisa diarahkan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dan pelayanan dasar,” tambah Ahlul Fajri.

LAKI-P45 juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran maupun manipulasi kualitas pekerjaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *